Pelayanan Publik
Panduan & Administrasi Warga
Persyaratan, alur pengurusan, dan form unduhan mandiri.
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Surat Keterangan Usaha (SKU)
Persyaratan:
1.NIK (16 Digit)
2.Nama Lengkap Pelapor
3.Nomor WhatsApp Aktif
4.Alamat Lengkap (Dusun, RT/RW, Nomor Rumah)
5.Keperluan Surat (Misal: Syarat Bank, Bantuan UMKM)
6.Foto/Scan Dokumen Pendukung (KTP/Foto Tempat Usaha) maksimal 2MB dengan format JPG/PNG/PDF
2.Nama Lengkap Pelapor
3.Nomor WhatsApp Aktif
4.Alamat Lengkap (Dusun, RT/RW, Nomor Rumah)
5.Keperluan Surat (Misal: Syarat Bank, Bantuan UMKM)
6.Foto/Scan Dokumen Pendukung (KTP/Foto Tempat Usaha) maksimal 2MB dengan format JPG/PNG/PDF
Alur Proses:
Pemohon mengakses aplikasi Desa Digital dan masuk menggunakan NIK beserta kata sandi.
Pada menu utama, pemohon memilih menu "Layanan", lalu mengetuk opsi "Surat Usaha".
Pemohon melengkapi formulir pengajuan secara digital, mengunggah dokumen persyaratan pendukung, dan memilih metode pengambilan (Digital WA PDF atau Ambil Fisik).
Setelah menekan tombol "Kirim Permohonan", pemohon akan mendapatkan nomor resi dengan format LPR-XXXX-XXXX untuk melacak status surat.
Admin desa menerima notifikasi laporan masuk dan melakukan verifikasi data pada jam operasional layanan (Senin - Jumat, pukul 08.00 - 15.00 WIB).
Sistem secara otomatis mengirimkan pembaruan status (Menunggu Verifikasi, Proses, atau Selesai) melalui pesan WhatsApp ke nomor pemohon.
Jika permohonan disetujui, Kepala Desa akan menandatangani dokumen secara elektronik.
Pemohon mengunduh surat resmi berbentuk PDF melalui tautan WhatsApp, atau mengambil berkas fisik di Kantor Desa Cipang Kiri Hulu sesuai pilihan metode pengambilan.
Pojok Unduhan Dokumen
Formulir Pengantar RT/RW
Ukuran: 120 KB